Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ditunjuk sebagai
lembaga penyelenggara pendidikan dan latihan penguatan kepala sekolah di
Sumatera Utara.
Rektor UMSU, Dr Agussani, MAP melalui WR 1, Dr Muhammad
Arifin Gultom, SH, M Hum mengatakan, penetapan UMSU sebagai Lembaga
Penyelenggara Diklat Penguatan Kepala Sekolah sesuai dengan surat Keputusan
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan No. 0801/ B.B1.3/HK/2019 tentang penetapan lembaga penyelenggara
pendidikan dan Pelatihan yang bekerjasama dengan lembaga pengembangan dan
pemberdayaan kepala sekolah tahap 3.
UMSU Ditunjuk Jadi Lembaga Penyelenggara Diklat Penguatan Kepala Sekolah |
UMSU dalam hal ini ditunjuk sebagai salah
satu lembaga penyelenggara diklat kepala sekolah untuk wilayah Sumatera Utara,”
ungkapnya didampingi WR 2, Akrim, SPdI, MPd, WR 3, Dr Rudianto, S.Sos, MSi,
Sekertaris Universitas, Gunawan, SPdI, MTH, Dekan FKIP Dr. Elfrianto M.Pd di
Kampus, Jl Mukhtar Basri , Medan, Rabu (15/5).
Rektor UMSU Dr. Agussani mengatakan UMSU berkomitmen
melaksanakan kepercayaan yang diberikan, dengan menyiapkan sumber daya (SDM)
tenaga instruktur yang terlatih sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tentunya kepercayaan ini patut kita syukuri apalagi
penunjukan sebagai penyelenggara diklat penguatan kepala sekolah melalui
seleksi yang sangat ketat ” katanya.
Prinsipnya UMSU siap ditunjuk untuk melaksanakan tugas
sebagai mitra kemendikbud RI dalam rangka penguatan sumber daya manusia di
bidang pendidikan. Hal ini sekaligus sebagai komitmen UMSU dalam mendukung
kemajuan pendidikan di Indonesia.
Kepada penyelenggara yang ditunjuk yakni LPD FKIP
diharapkan bisa melaksanakan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
Selain sebagai kebanggaan serta amanah yang diberikan sekaligus menjadi
tantangan tersendiri bagi UMSU.
Sementara itu, Ketua LPD FKIP UMSU, Dr Dewi Kesuma
Nasution, M Hum mengatakan, LPD UMSU siap melaksanakan diklat penguatan kepala
sekolah yang ditandai dengan tersedianya dan kesiapan Para Dosen sebagai
Instruktur/Pengajar Diklat, admin dan operator yang semuanya telah mengikuti
Bimtek dari Ditjen GTK Kemendikbud. Kegiatan direncanakan pada bulan
Juli-November 2019 untuk 14 Kabupaten /Kota di Sumatera Utara dengan jumlah
kuota peserta sebanyak 2807 orang.
Penandatangan naskah kerjasama terkait dengan pelaksanaan
peningkatan kompetensi tenaga pendidik dan pendidikan sendiri meliputi
diantaranya diklat kepala sekolah dilakukan Dekan FKIP UMSU Dr. Elfrianto S.Pd
M. Pd dan Prof. Dr. Nunuk Suryani M.Pd atas nama Dirjen Guru dan Tenaga
Kependidikan Kepala LPPKS.
Sumber: umsu.ac.id