Bagi Anda yang ingin
mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Muhammadiyah, berikut prosedurnya.
1. Mengisi formulir yang
dapat diminta di kantor Pimpinan Cabang/Wilayah Muhammadiyah setempat, atau
dapat mendownload dari link
http://m.muhammadiyah.or.id/id/download-kta-1334.html
2. Menyertakan foto berwarna
dan ditempelkan pada formulir (3x4 dan 2x3)
3. Mendapatkan pengesahan
dari Pimpinan Wilayah setempat. Setelah mendapat tanda tangan dari Pimpinan
Cabang setempat
4. Melunasi uang pangkal
sebesar Rp. 25.000
KTAM diperuntukkan syarat
bagi:
1. Pimpinan persyarikatan,
majelis, lembaga di Muhammadiyah, serta Organisasi Otonom dari ranting hingga
pusat.
2. Pimpinan, pegawai,
karyawan, staf amal usaha Muhammadiyah, baik di sekolah, PTM, dan rumah sakit.
3. Bagi kader/ simpatisan
yang memiliki tujuan yang sama dengan tujuan Muhammadiyah.