UMSB – Fakultas Agama Islam
(FAI) Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) menggelar kuliah umum
mengambil tema Problematika Terjemahan Al-Qur’an di Indonesia, pada Rabu, 15
Mei 2019 di ruang seminar lantai II Gedung Program Pascasarjana.
Hadir sebagai pemateri
Kuliah Umum ini Fadli Lukman, M.Hum, merupakan teman Rektor UMSB, Dr. Riki
Saputra. Fadli saat ini sedang melanjutkan studi doktor di
Albert-Ludwing-Universitat Freiburg-Jerman dan sudah semester akhir.
Dekan Fakultas Agama Islam
Firdaus AN, M.HI mengatakan dalam sambutannya ini kali kedua Fadli ke UMSB, “Pak
Ffadli ini sudah dua kali datang ke UMSB untuk berbagi ilmu kepada kita semua
dan beliau ini ternyata orang minang yang beralamat di Kabupaten Agam,” terang
Firadus. Ia juga mengungkap saat ini FAI UMSB bertambah lagi pengajar yang
bergelar doctor yakni Lahmi dan Rahmi.
Kemudian tentang al-qur’an
misalnya terjemahan Al-qur’an tentang fajar yang artinya dirikanlah shalat
subuh sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan, kata fajhri diterjemahkan
sungguh sehingga masyarakat umat islam di Indonesia menyebut shalat subuh tapi
kalau kalimatnya fajar fajri dan saya mengira terjemahan itu sejak belanda
masuk ke Indonesia sudah ada kerajaan-kerajaan islam, tambahannya.
Selanjutnya materi yang disampaikan
oleh Fadhli “Terjemahan itu adalah salah satu peran yang sangat penting dengan
makna kalau kita tidak paham dengan Alquran untuk apa sekedar dibaca (kata
Kartini) terjemahan itu sebagai riwayat bahkan sebagai tafsir, terjemahan tidak
bisa dipisahkan dari Al-Qur’an tapi terjemahan tidak boleh lebih tinggi
kedudukannya dari al-qur’an karena itu sangat bertentangan dengan akidah
Al-qur’an. Apabila dilihat pada sisi politik, terjemahan alqur’an itu di zaman
Soekarno sebagai kekuatan Nasionalisme karena Soekarno pada saat itu
membutuhkan suara muslim, maka ia membangun apa yang dibutuhkan orang-orang
islam. Maka Soekarno mengumpulkan sarjana untuk menerbitkan penerjemahan Alquran
Kemenag karena ia tidak mau pemimpinnya runtuh,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa “Terjemahan
alqur’an itu penting sekali, karena masyarakat awam tidak tau dengan makna dari
ayat Alqur’an dalam bentuk bahasa arab. Maka dari terjemahan ini perlu pengenalan
pada masyarakat,” ungkapnya.