Jakarta - Wakil Ketua
Mejelis Dikti Litbang PP Muhamadiyah Dr Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan bahwa
hanya ada 4 organisasi kemahasiswaan yang boleh berada di Perguruan Tinggi
Muhammadiyah (PTM). Ke-4 organisasi Muhammadiyah tersebut adalah IMM, DPM, BEM
dan UKM. Hal itu sesuai dengan pedoman dan aqidah Perguruan Tinggi
Muhammadiyah.
Edutorium UMS Surakarta |
“Keempat organisasi ini harus
dibina oleh PTM sehingga bisa menjadi “kader” persyarikatan,” kata Sudarnoto
saat menyampaikan keynote speech pada Pembukaan Rakernas Kemahasiswaan PTM di
Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Organisasi lain seperti
HMI, PMII, HTI,
GMNI dan lainnya lanjut Sudarnoto, tidak boleh ada di PTM. Larangan
tersebut bukan karena tidak suka
terhadap organisasi-organisasi mahasiswa tersebut. Akan tetapi karena PTM itu adalah “rumah
sahnya” IMM, DPM, BEM dan UKM. Dan pimpinan PTM harus tegas taat
melaksanakan aturan ini.
“Ada indikasi sebagian PTM
membiarkan organisasi kemahasiswaan seperti HMI, PMII,
HTI dan lain lain melakukan kegiatan dan menggunakan fasilitas PTM,”
lanjut Sudarnoto.
Lebih lanjut ia mengingatkan
bahwa PTM adalah milik persyarikatan dan merupakan salah satu amal usaha
Muhammadiyah yang harus diselenggarakan dalam rangka amar ma’ruf nahy munkar
melalui bidang pendidikan tinggi. Karena
itu, filosofi PTMA berbeda sekali dengan
pergururuan tinggi lainya karena ada misi utama yaitu amar ma’ruf nahy munkar
sebagai pengejewantahan dari Islam Berkemajuan.
Dengan demikian jelas
Sudarnoto, PTM disamping mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
juga memberikan perhatian secara serius
pada pembangunan karakter dan merawat bangsa. Inilah letak urgensi al
Islam dan Kemuhammadiyahan.
Menurutnya setiap PTM wajib
memenuhi standard mutu sebagaimana perguruan tinggi lainnya sehingga kompetitif
dan bisa Go International sebagaimana amanah Muktmar. Disamping itu, PTM harus
menegakkn AIK kepada seluruh civitas akademika.
“Jadi PTM juga menjadi pusat
kaderisasi termasuk bagi mahasiswa,” tegas Sudarnoto.
Sudarnoto mengingatkan bahwa
sebagai penyemaian kader persyarikatan,
PTM memiliki tugas untuk membina dan mengembangkan Ranting dan Cabang
Muhammadiyah dan ortom. Karena itu, Ortom
seperti Tapak Suci, Hizbul Watan, NA dan lain-lain perlu dikembangkan di PTM.
Adapun kegiatan pembinaan
kemahasiswan diorientasikan kepada, pertama ideologis. Dimana menegakkan AIK
adalah kewajiban PTM sehingga diyakinkan bahwa mahasiswa dan semua organisasi
kemahasiswaan memahami dan secara konsisten berpegang teguh kepada dasar
ideologi Muhammadiyah dan juga ideologi bangsa.
Kedua adalah leadership.
Bahwa PTM berkewajiban membina mahasiswa dan semua organisasi kemahasiswaan
agar mereka benar-benar bisa diharapkan menjadi aktivis, penggerak dan pemimpin
yang berkarakter dan handal. Mereka adalah kader persyarikatan.
Lalu ketiga adalah
Intelektual. Upaya sistimatik untuk membina bidang intekektual adalah kewajiban
PTM. Mahasiswa PTM haruslah seorang kader intelektual persyarikatan yang
disamping kokoh karakternya juga luas dan mendalam ilmu pengetahuannya
sekaligus memiliki kemampuan utk mencerahkan masyarakat. Mahasiswa FAI misalnya
harusnya menjadi kader Ulama. Kita di persyarikatan semakin merasakan
kekurangan kader – kader ulama yang ahli bidang tafsir, ushul fiqh, dan lainnya. Dan FAI harusnya menjadi tempat kaderisasi
ulama.
Kemudian keempat adalah Enterpreneurship. Bahwa PTM wajib membina
mahasiswa yang memiliki jiwa kewirausahaan yang berdedikasi tinggi. Sebab
Indonesia juga membutuhkan anak-anak bangsa yang bisa membangun kehidupan
secara mandiri, produktif dan inovatif. [Inung Kurnia]
Sumber: mediamu.id