Pertanyaan Dari:
Bapak Sucipto, desa Tunggoran,
Kutoarjo, Purworejo, Jawa Tengah
(Pernah di muat di Majalah
Suara Muhammadiyah No. 12 Tahun
Ke-84/1999)
Pertanyaan:
Apakah azan dan iqamah di
telinga bayi yang baru lahir itu merupakan tuntunan dari Rasul?
Jawaban:
Hadis yang membicarakan
tentang azan di telinga bayi yang baru lahir adalah hadis riwayat at-Turmudzi:
عَنْ عَاصِمُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ
[رواه البخاري]
Artinya: “Dari ‘Asim bin
‘Ubaidillah dari ‘Ubaidillah bin Abi Rafi’ dari ayahnya, ia berkata: Saya
melihat Rasulullah saw melakukan azan pada telinga Hasan ketika ia baru
dilahirkan oleh Fatimah.” [HR. at-Turmudzi]
Di kalangan ulama hadis,
seperti Yahya bin Ma’in menilai ‘Ubaidillah itu lemah. Al-Bukhari menilai hadis
itu munkar, sedangkan Muhammad bin Saad mengatakan tidak berhujjah dengan hadis
tersebut. Atas dasar ini Muhammadiyah dalam ketetapan tarjihnya tidak
mengamalkan hadis tentang azan di telinga bayi yang baru dilahirkan. Adapun
yang diamalkan Muhammadiyah adalah sebagaimana yang tertuang dalam Himpunan
Keputusan Tarjih (HPT), cetakan 2, halaman 337 sebagai berikut:
Apabila bayimu lahir, maka
bersihkanlah lalu usap langit-langit mulutnya dengan kurma atau sesamanya.
Doakan semoga mendapat
barokah.
Dua hal di atas didasarkan
kepada hadis riwayat al-Bukhari, yaitu:
عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ وُلِدَ لِي غُلاَمٌ فَأَتَيْتُ بِهِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمَّاهُ إِبْرَاهِيْمَ فَحَنَّكَهُ بِتَمْرَةٍ وَدَعَا لَهُ بِاْلبَرَكَةِ
[رواه البخاري]
Artinya: “Hadis diriwayatkan
dari Abu Musa, ia berkata: Telah lahir anak saya lalu saya bawa kepada Nabi
saw, maka diberinya nama Ibrahim lalu diusap langit-langit mulutnya dengan
kurma dan didoakan dengan barokah … .”
Juga hadis dari ‘Aisyah:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ فَيُبَرِّكُ عَلَيْهِمْ وَيُحَنِّكُهُمْ [رواه مسلم
Artinya: “Bahwasanya
Rasulullah saw adakalanya kedatangan orang-orang yang membawa bayi-bayi, maka
didoakan dengan barokah dan dibersihkan langit-langit mulutnya .” [HR. Muslim]
Mohonkanlah perlindungan
sebagaimana doa Nabi Ibrahim:
أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ
Hal ini sebagaimana
disebutkan dalam hadis al-Bukhari dari Ibnu Abbas:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَوِّذُ الْحَسَنَ وَالْحُسَيْنَ وَيَقُولُ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ يُعَوِّذُ إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ
[رواه البخاري]
Artinya: “Adalah Nabi saw
memohon perlindungan bagi Hasan dan Husen dan bersabda: Sesungguhnya Nabi
Ibrahim memohon perlindungan bagi Isma’il dan Ishaq (dengan membaca doa): ‘Aku
berlindung dengan firman Allah yang sempurna dari segala syetan, gangguan dan
penggoda yang jahat’.” [HR. al-Bukhari]
Memberi nama yang bagus pada
hari lahirnya atau pada hari ketujuh. Dalam hadis disebutkan:
عَنِ ابْنِ الدَّرْدَاءِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْتُمْ تُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَسْمَائِكُمْ وَأَسْمَاءِ آبَائِكُمْ فَأَحْسِنُوا أَسْمَائَكُمْ
Artinya: “Hadis diriwayatkan
dari Abu Darda, ia berkata bahwasanya Rasulullah saw bersabda: Kamu akan
dipanggil kelak di hari Qiyamat, nama-namamu dan nama-nama orang tuamu, maka
baguskanlah nama-namamu.”
Dalam hadis yang bersumber
dari Anas ra disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda:
[وُلِدَ لِي اللَّيْلَةَ غُلَامٌ فَسَمَّيْتُهُ بِاسْمِ أَبِي إِبْرَاهِيمَ [رواه مسلم
Artinya: “Telah lahir anak
laki-lakiku semalam, maka kuberi nama dengan nama kakekku Ibrahim.”
Pada hari ketujuh dicukur
rambutnya dan disembelihkan dua ekor kambing apabila anak laki-laki atau satu
ekor apabila anak perempuan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis yang
bersumber dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah saw bersabda:
[عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ [رواه أحمد والترمذي
Artinya: “Aqiqah bagi anak
laki-laki dua ekor kambing yang sepadan dan bagi anak perempuan satu ekor
kambing.” [HR. Ahmad dan at-Turmudzi]
Sumber:
tarjih.or.id