Lembaga
Penanggulangan Bencana Pimpinan Pusat Muhammadiyah memiliki sebutan dalam
bahasa inggris “Muhammadiyah Disaster Management Center” atau disingkat MDMC.
Lembaga ini dirintis tahun 2007 dengan nama “Pusat Penanggulangan Bencana” yang
kemudian dikukuhkan menjadi lembaga yang bertugas mengkoordinasikan sumberdaya
Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana oleh Pimpinan Pusat
Muhammadiyah pasca Muktamar tahun 2010.
MDMC bergerak dalam
kegiatan penanggulangan bencana sesuai dengan definisi kegiatan penanggulangan
bencana baik pada kegiatan Mitigasi dan Kesiapsiagaan, Tanggap Darurat dan juga
Rehabilitasi. MDMC mengadopsi kode etik kerelawanan kemanusiaan dan piagam
kemanusiaan yang berlaku secara internasional, mengembangkan misi pengurangan
risiko bencana selaras dengan Hygo Framework for Action dan mengembangkan basis
kesiapsiagaan di tingkat komunitas, sekolah dan rumah sakit sebagai basis
gerakan Muhammadiyah sejak 100 tahun yang lalu.
MDMC bergerak dalam
kegiatan kebencanaan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, sesuai
wilayah badan hukum Persyarikatan Muhammadiyah yang dalam operasionalnya
mengembangkan MDMC di tingkat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (Propinsi) dan MDMC
di tingkat Pimpinan Daerah Muhammadiyah (Kabupaten).
Visi :
“Berkembangnya fungsi
dan sistem penanggulangan bencana yang unggul dan berbasis Penolong
Kesengsaraan Oemoem (PKO) sehingga mampu meningkatkan kualitas dan kemajuan
hidup masyarakat yang sadar dan tangguh terhadap bencana serta mampu memulihkan
korban bencana secara cepat dan bermartabat”
Misi :
– Meningkatkan dan
Mengoptimalkan Sistem Penanggulangan Bencana di Muhammadiyah
– Mengembangkan
Kesadaran Bencana di Lingkungan Muhammadiyah
– Memperkuat Jaringan
dan Partisipasi Masyarakat dalam Penanggulangan Bencana.
Sumber: mdmc.or.id